SPI Pasaman Barat Selenggarakan Rapat Umum di Lahan
Perjuangan
Dalam Rangka Penuntasan Sengketa Agraria
PASAMAN
BARAT. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Pasaman Barat
(Pasbar) melaksanakan kegiatan rapat umum di Desa Batang Lambau, Kinali,
Pasaman Barat (26/03). Acara ini sendiri dihadiri oleh sekitar 300 petani
yang terdiri dari utusan basis, pengurus basis dan ranting SPI se-Pasaman
Barat, para ninik mamak dan perangkat Nagari Kinali, hingga Kepala Dinas
Pertanian Pasbar, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasbar.
Menurut
Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Pasbar Januardi, acara kali ini cukup
spesial karena dilaksanakan di atas tanah perjuangan yang saat ini masih
bersengketa dengan PTPN VI.
“Semoga
dengan diseleneggarakannya acara ini mampu mempercepat penyelesaian konflik
agraria disini,” ungkap Januardi.
Sementara
itu, menurut Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) SPI Sumatera Barat (Sumbar)
Sukardi Bendang yang juga hadir dalam acara ini, semoga dengan dilaksanakannya
rapat umum ini dapat dihasilkan solusi yang mampu menyelesaikan konflik agraria
di Pasaman Barat.
“Kami
berterimakasih kepada perwakilan BPN dan Dinas Pertanian yang sudah hadir dalam
acara kali ini. Ini berarti pihak pemerintah ada niatan untuk duduk bersama
kami petani dalam menyelesaikan konflik agraria di wilayah kami ini,” ungkap
Sukardi.
Sukardi
menambahkan, agar petani SPI khususnya yang berada di daerah konflik tetap
berjuang karena tanah adalah untuk petani (penggarap) sesuai dengan amanat
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, dan dalam bertani tetap
menggunakan konsep pertanian agroekologis yang ramah lingkungan dan
berkontribusi terhadap kedaulatan pangan di Pasaman Barat,
Sementara
itu, dalam acara ini disepakati bahwa BPN Pasbar akan memediasi konflik petani
anggota SPI dengan PTPN VI, sedangkan Dinas Pertanian juga akan memediasi
konflik air antara petani sawah anggota SPI dengan PDAM di Kinali.
No comments:
Post a Comment