Wednesday, April 10, 2013

Rapat Umum SPI Pasaman Barat



SPI Pasaman Barat Selenggarakan Rapat Umum di Lahan Perjuangan
Dalam Rangka Penuntasan Sengketa Agraria



PASAMAN BARAT. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan kegiatan rapat umum di Desa Batang Lambau, Kinali, Pasaman Barat (26/03). Acara ini sendiri dihadiri oleh sekitar 300 petani yang terdiri dari utusan basis, pengurus basis dan ranting SPI se-Pasaman Barat, para ninik mamak dan perangkat Nagari Kinali, hingga Kepala Dinas Pertanian Pasbar, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasbar.
Menurut Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Pasbar Januardi, acara kali ini cukup spesial karena dilaksanakan di atas tanah perjuangan yang saat ini masih bersengketa dengan PTPN VI.
“Semoga dengan diseleneggarakannya acara ini mampu mempercepat penyelesaian konflik agraria disini,” ungkap Januardi.

Sementara itu, menurut Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) SPI Sumatera Barat (Sumbar) Sukardi Bendang yang juga hadir dalam acara ini, semoga dengan dilaksanakannya rapat umum ini dapat dihasilkan solusi yang mampu menyelesaikan konflik agraria di Pasaman Barat.
“Kami berterimakasih kepada perwakilan BPN dan Dinas Pertanian yang sudah hadir dalam acara kali ini. Ini berarti pihak pemerintah ada niatan untuk duduk bersama kami petani dalam menyelesaikan konflik agraria di wilayah kami ini,” ungkap Sukardi.
Sukardi menambahkan, agar petani SPI khususnya yang berada di daerah konflik tetap berjuang karena tanah adalah untuk petani (penggarap) sesuai dengan amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, dan dalam bertani tetap menggunakan konsep pertanian agroekologis yang ramah lingkungan dan berkontribusi terhadap kedaulatan pangan di Pasaman Barat,
Sementara itu, dalam acara ini disepakati bahwa BPN Pasbar akan memediasi konflik petani anggota SPI dengan PTPN VI, sedangkan Dinas Pertanian juga akan memediasi konflik air antara petani sawah anggota SPI dengan PDAM di Kinali.

No comments:

Post a Comment